Ini
adalah malam terakhir bagi kedua calon mempelai sebagai bujang dan dara
sebelum melangsungkan pernikahan ke esokan harinya. Ada dua tahap
upacara di kediaman calon mempelai putri. Tahap pertama, upacara
'nyantrik', untuk meyakinkan bahwa calon mempelai putra akan hadir pada
upacara pernikahan yang waktunya sudah ditetapkan. Kedatangan calon
mempelai putra diantar oleh wakil orangtua, para sepuh, keluarga serta
kerabat untuk menghadap calon mertua.
Tahap
kedua, memastikan bahwa keluarga calon mempelai putri sudah siap
melaksanakan prosesi pernikahan dan upacara 'panggih' pada esok harinya.
Pada malam tersebut, calon mempelai putri sudah dirias sebagaimana
layaknya. Setelah menerima doa restu dari para hadirin, calon mempelai
putri diantar kembali masuk ke dalam kamar pengantin, beristirahat buat
persiapan upacara esok hari. Sementara para pini sepuh, keluarga dan
kerabat bisa melakukan 'lek-lekan' atau 'tuguran', dimaksudkan untuk
mendapat rahmat Tuhan agar seluruh rangkaian upacara berjalan lancar dan
selamat.
Pernikahan
Pernikahan,
merupakan upacara puncak yang dilakukan menurut keyakinan agama si
calon mempelai. Bagi pemeluk Islam, pernikahan bisa dilangsungkan di
masjid atau di kediaman calon mempelai putri. Bagi pemeluk Kristen dan
Katolik, pernikahan bisa dilangsungkan di gereja.
Ketiga
pernikahan berlangsung, mempelai putra tidak diperkenankan memakai
keris. Setelah upacara pernikahan selesai, barulah dilangsungkan upacara
adat, yakni upacara 'panggih' atau 'temu'.
No comments:
Post a Comment